Sisi Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan | Tugas Kader Posyandu Desa Adalah?

Apa sih tugas kader posyandu desa


Sebelum mendapat jawaban apa yang menjadi tugas kader posyandu desa, baik kita bahas dulu pengertian pos layanan terpadu.

Posyandu adalah pusat pelayanan kesehatan pada umumnya serta kesehatan ibu dan anak pada khususnya dengan konsep pemberdayaan masyarakat desa, dibantu tenaga kesehatan di suatu wilayah kerja Puskesmas yang diketuai oleh seorang Kepala desa.

Sedangkan pengertian pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan adalah proses untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan kemampuan invidu, keluarga serta masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya kesehatan yang dilaksanakan dengan cara fasilitasi proses pemecahan masalah melalui pendekatan edukatif, partisipatif serta megoptimalkan potensi sosial budaya dan kearifan lokal.

Tugas-kader-posyandu-desa
Tugas kader posyandu desa

Peran dan Fungsi Kegiatan Posyandu

Kegiatan posyandu selain berfungsi untuk memantau gizi dan tumbuh kembang balita, juga melayani pemantauan kesehatan lansia (Posyandu Lansia),  kesehatan remaja (Posyandu Remaja) serta mendukung program keluarga berencana (KB).
 
Sisi paling penting peran posyandu dalam pembangunan desa adalah memastikan masyarakat desa dapat memperoleh hak akses atas pelayanan kesehatan melalui pemberdayaan masyarakat sesuai kewenangan posyandu. 


Kegiatan Posyandu punya peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia SDM desa. Di sisi lain dengan adanya dana desa, kini infrastruktur, sarana dan prasarana posyandu di desa-desa sudah lebih memadai.

Posyandu Pemberdayaan Masyarakat Desa 

Penggunaan dana desa bukan hanya untuk pembangunan gedung posyandu dan prasarana fisik lainnya. Dalam rangka mendukung kegiatan posyandu, dana desa bisa digunakan untuk membangun sumber daya manusia melalui visi pemberdayaan masyarakat. Yakni, kegiatan posyandu dilaksankan dari, oleh, dan untuk masyarakat 

Pos Pelayanan terpadu di desa dilaksanakan di pos-pos yang ada, seperti di Balai Pedukuhan, Balai Desa, Ketua RT, Ketua RW dan ruang publik lainnya. Bentuk layanan yang diperoleh masyarakat dari kegiatan posyandu desa diantaranya adalah :

1.) Penimbangan Balita;
2). Pengukuran Berat Badan Balita;
3). Pengukuran Tinggi Badan Balita;
4). Pencatatan melalui Sistem Informasi  Posyandu dan buku KMS
5). Konsultasi serta Penyuluhan gizi dan kesehatan balita / Lansia;
6). Pemberian Makanan Tambahan (PMT) balita / lansia;
7). Cek tekanan darah dan kadar gula lansia;

Pelayanan posyandu biasanya dilaksanakan dalam kurun waktu sebulan sekali di tempat-tempat yang mudah dijangkau oleh masyarakat desa.  Pelayanan di posyandu dikenal dengan layanan 5 meja posyandu.

Layanan 5 meja posyandu meliputi :

  1.     Pendaftaran;
  2.     Penimbangan;
  3.     Pencatatan;
  4.     Penyuluhan; dan
  5.     Pemberian makanan tambahan.

Aktor Pemberdayaan Masyarakat di Posyandu Desa

Peran aktif serta keterlibatan berbagai unsur masyarakat di desa dalam penyelenggaraan posyandu menunjukkan kemajuan bidang pemberdayaan masyarakat. Siapa saja yang berperan di dalam kegiatan posyandu desa :

    a. Kepala Desa;
    b. Kader Kesehatan Desa;
    c. Kader Posyandu;
    d. Kader KB (Keluarga Berencana);
    e. Dukuh;
    f. Bidan Desa;
    g. Ahli Gizi Puskesmas;
    h. Penyuluh KB;
    i. Ibu Balita, Lansia, Remaja, Ibu Hamil 
    Masyarakat desa pada umumnya.



Masing-masing aktor pemberdayaan tersebut mempunyai peran dan tugas membantu pelayanan yang diselenggarakan di Posyandu sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing. Peran desa tentunya sebagai fasilitator bagi seluruh kebutuhan pelayanan di Posyandu.

Tugas Kader Posyandu Desa

Kader posyandu adalah bagian dari warga masyarakat yang dipilih dengan sukarela mengabdikan diri sebagai petugas penyelenggaraan kegiatan posyandu. Di sinilah kunci pemberdayaan dalam penyelenggaraan posya. 

Kader Posyandu desa dituntut mampu melayani masyarakat dengan optimal melalui layanan 5 meja posyandu. Adapun tugas kader posyandu desa adalah :

1). Melakukan pendataan balita, lansia, remaja ibu hamil, PUS, WUS di wilayah tugasnya.
2). Memastikan kehadiran balita, lansia, remaja di posyandu agar selalu terpantau kesehatannya.
3). Melakukan Pendaftaran di posyandu.
Mengukur tinggi badan balita, remaja, ibu hamil.
4). Menimbang berat badan balita, lansia.
5). Membantu bidan desa mengecek tensi, kadar gula lansia.
6). Mengukur lingkar lengan remaja, ibu hamil.
7). Melakukan pencatatan hasil pengukuran, penimbangan dalam buku KMS, SIP maupun entri data menggunakan Aplikasi Posyandu.
8). Memberikan penyuluhan kwsehatan kepada ibu balita, lansia, remaja, ibu hamil serta menginformasikan tentang kondisi kesehatan sesuai hasil pengukuran, penimbangan maupun pengecekan.
9). Mengolah, menyajikan makanan tambahan dalam rangka memberi contoh serta memberikan penyuluhan tentang asupan gizi.
10). Mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, penatalaksanaan, serta pelaporan kegiatan posyandu kepada pemerintah desa dan puskesmas.

Mengingat begitu banyak dan pentingnya tugas kader posyandu desa, maka demi terselenggaranya layanan posyandu yang optimal kader posyandu dituntut memiliki kapasitas dan kapabilitas yang memadai.

Peran-dan-Tugas-Kader-Posyandu-Desa
Peran dan Tugas Kader Posyandu Desa

Kegiatan peningkatan kapasitas melalui pelatihan-pelatihan menjadi keperluan yang wajib dilaksanakan agar kader posyandu dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Bentuk pelatihan yang dapat diberikan kepada kader posyandu desa adalah :

a). Pelatihan pengukuran dan Penimbangan.
b). Peningkatan pengetahuan tentang gizi serta berbagai permasalahan yang timbul akibat dari kekurangan gizi seperti stunting, Gizi buruk, Gizi rendah, obesitas.
c). Pelatihan olah data, pelaporan dan pengelolaan sistem admintrasi posyandu.
d).Pelatihan pengolahan makanan sehat.
e). Peningkatan pengetahuan tentang 1000 HPK, kesehatan reproduksi, pola asuh anak.
f). Pelatihan manajemen komunikasi diperlukan dalam memberikan penyuluhan.
g). Pelatihan penyusunan RPJMDes, RKPdes, APBDes dalam rangka merepresentasikan kebutuhan anggaran posyandu.

Itulah pembahasan singkat tentang sisi pemberdayaan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan posyandu desa. 
Tentu masih banyak hal terkait kegiatan posyandu yang belum terpapar di artikel ini. Semua karena kurangnya pengetahuan serta keterbatasan kemampuan dari admin siarwarta

Harapannya pembaca bisa memberikan koreksi atau berpendapat melalui kolom komentar di bawah, ya! Terimakasih.

Posting Komentar

0 Komentar