Pemberdayaan Sanitasi Lingkungan Masyarakat | Desa 5 Pilar STBM

Kondisi sosial budaya di desa menjadi faktor penting dalam mendukung program sanitasi lingkungan berbasis pemberdayaan masyarakat desa

Desa sebagai kesatuan wilayah pemerintahan terkecil memiliki peran besar di berbagai bidang pembangunan. Demikian juga terkait masalah kesehatan lingkungan khususnya pemberdayaan sanitasi.

Melalui program desa 5 pilar STBM dapat mengungkit kesadaran masyarakat untuk senantiasa mengamalkan perilaku hidup sehat serta menjaga lingkungan bersih sehat.


Pemberdayaan-sanitasi-lingkungan-masyarakat-desa
Deklarasi Desa 5 Pilar STBM | Pemberdayaan Sanitasi Lingkungan Desa Karangsari


Pengertian dan Ruang Lingkup Sanitasi

Sanitasi adalah upaya pencegahan penyakit melalui pengendalian lingkungan yang menjadi mata rantai penularan penyakit. Sanitasi menurut WHO adalah pengendalian semua faktor lingkungan fisik manusia yang dapat menimbulkan akibat buruk terhadap kehidupan manusia, baik fisik maupun mental. Ruang lingkup sanitasi terdiri atas :
  1. Penyediaan air bersih dan atau air minum.
  2. Pengelolaan sampah.
  3. Pengolahan makanan dan minuman.
  4. Pengawasan serta pengendalian serangga / binatang pengerat.
  5. Kesehatan dan keselamatan kerja.

Tantangan Penyelenggaraan Sanitasi Lingkungan Desa dan Perkotaan

Di perkotaan, sulitnya pengendalian sanitasi lingkungan dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya adalah sulitnya membangun jaringan saluran sanitasi akibat padatnya bangunan di kota. 

Hal itu turut diperparah oleh rendahnya dukungan dana pemerintah untuk sanitasi selama beberapa dekade sebelumnya. Pekatnya air sungai yang melintas kota Jakarta merupakan sebuah potret buruk sanitasi lingkungan kota di Indonesia. 

Membangun saluran sanitasi di desa dapat dilakukan dengan lebih mudah, mengingat ketersediaan lahan yang lebih luas. Apalagi dengan dukungan dana desa yang dapat digunakan untuk pembangunan fisik sarana sanitasi lingkungan. Dana des juga bisa digunakan untuk membiayai pembangunan desa di bidang pemberdayaan masyarakat. 

Namun dalam tataran rumah tangga, pengolahan dan pemberdayaan sanitasi lingkungan sangat dipengaruhi oleh kesadaran anggota keluarga. Menggugah kesadaran masyarakat desa akan pentingnya pengendalian sanitasi lingkungan tentu jauh lebih sulit, dibanding dengan pembangunan fisik sistem sanitasi itu sendiri.

Sanitasi Total Berbasis Pemberdayaan Masyarakat

Sanitasi Total Berbasis Pemberdayaan Masyarakat (STBM) adalah pendekatan dalam rangka mengubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat. Pemerintah melalui Kementrian Kesehatan mengeluarkan Kepmenkes Nomor 852/Menkes/SK/IX/2008 dalam rangka percepatan strategi nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. 

Pemberdayaan sanitasi lingkungan melalui deklarasi desa 5 pilar STBM dapat menggugah kesadaran individu masyarakat desa dalam mendukung progran Lingkungan Bersih Sehat. 

STBM merupakan program pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan. Difasilitasi Dinas Kesehatan dan Kecamatan (Forkompincam : KUA, Polsek, Koramil) melalui wilayah kerja Puskesmas ke desa STBM. Dalam pelaksanaannya, STBM di desa lebih mengutamakan pendekatan partisipatif.

Aktor desa yang terlibat dalam program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat meliputi Kepala Desa dan Perangkat Desa, Dukuh dan Natural leader, Lembaga Kemasyarakatan Desa seperti LPMD, Kader Kesehatan, PKK, Ketua RT, Ketua RW, Tokoh Masyarakat, Karangtaruna dan seluruh warga desa.

Desa 5 Pilar STBM adalah Desa yang perilaku masyarakatnya :

  1. Tidak Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS);
  2. Cuci Tangan Pakai Sabun;
  3. Pengamanan Makanan dan Air Minum;
  4. Pengolahan Sampah; dan
  5. Pengelolaan Limbah Cair.

Melalui kegiatan verifikasi pra pencanangan desa STBM, dapat dilihat secara langsung bagaimana pelaksanaan pemberdayaan sanitasi desa serta implementasi program 5 pilar STBM yang dijalankan oleh warga masyarakat desa. Verifikasi Desa STBM berguna untuk melihat sejauh mana masyarakat suaatu desa sadar akan pentingnya menjaga kesehatan lingkungan. 

Selain itu, komitmen masyarakat desa juga dapat ditinjau dari perilaku sehari-hari serta ketersediaan sarana prasarana sanitasi di lingkungan rumah tangga.

Pada akhirnya, terselenggaranya sanitasi lingkungan berbasis pemberdayaan masyarakat desa dapat berjalan optimal jika didukung oleh segenap lapisan masyarakat dan fasilitasi dari pemerintah.

Pemberdayaan sanitasi menjadi model pembangunan yang memperhatikan kearifan dan lokalitas desa.

  
Pengelolaan-Bank-Sampah-Desa-STBM



Posting Komentar

0 Komentar